Dosen prodi D3 Administrasi Pajak, Ropinov Saputro, S.E., M.M. yang tergabung dalam tim konsultan UNDIP mengajak mahasiswa Program Studi D3 Administrasi Pajak PSDKU Batang dalam kegiatan paparan kajian penyesuaian NJOP Tanah di BPKPAD Batang. Kegiatan ini berlangsung sejak Desember 2022. Tim mahasiswa yang terdiri dari 9 mahasiswa, namun yang hadir dalam acara paparan Jumat 9 Februari 2023 hanyalah 4 mahasiswa yaitu Tsabita Via Sufika, Muhammad Adiyat Thariq, Rara Shofina dan Mustafidah, sementara mahasiswa lain tengah sibuk melaksanakan magang.

Tim mahasiswa PSDKU UNDIP ini mendapatkan tugas berupa observasi lapangan dan pengambilan data, yaitu berupa survei harga-harga tanah di 15 kecamatan di Batang. Tim mahasiswa melakukan survei kepada sebanyak 150 responden sebagai sampel yang diambil berdasarkan random purposive sampling yang kemudian divalidasi dengan informasi dari perangkat-perangkat desa terkait. Dengan proses double check ini diharapkan data yang diambil dapat mewakili kondisi yang sebenarnya dari populasi yaitu harga tanah se-kabupaten Batang.

Bergabungnya dosen dan mahasiswa PSDKU Batang dalam tim konsultan UNDIP di pemerintah kabupaten Batang ini, merupakan wujud komitmen dan kontribusi UNDIP khususnya Lembaga Pengelola PSDKU UNDIP dalam membangun Kabupaten Batang. Mengingat pekerjaan jasa konsultansi bidang pajak daerah ini memiliki relevansi tinggi terhadap program studi dari dosen dan mahasiswa yang melaksanakan pekerjaan. Ditambah dengan pajak daerah retribusi daerah merupakan mata kuliah wajib program studi D3 Administrasi Pajak yang harus ditempuh mahasiswa pada semester 5. Hal ini berarti dosen dan mahasiswa PSDKU UNDIP yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan di luar kampus yang berkaitan dengan kepakaran sesuai esensi dari kebijakan pemerintah tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

id_IDID