Tim 2 KKN Universitas Diponegoro 2023 berhasil membuat wadah pelayanan pengaduan yang mencakup alur penanganan pengaduan dan wadah penampung aspirasi masyarakat di Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Jumat (28/08). Pengelolaan pengaduan pelayanan publik ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah.
Adanya layanan aduan masyarakat ini membuka kesempatanan bagi instansi pemerintah untuk lakukan evaluasi, perbaikan, serta sebagai media pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat. Berdasarkan survei yang telah dilakukan, Pemerintah Balai Desa Tendas sudah mempunyai media aspirasi berupa kotak saran, namun belum mempunyai alur penanganan dan banner informatif mengenai layanan aduan tersebut.
Adanya latar belakang tersebut, Rahil Inas Hamidah, mahasiswa program studi S1 Administrasi Publik Kampus Rembang, melaksanakan program monodisiplin “Pengadaan Manajemen Aduan di Balai Desa Tendas” yang bertujuan untuk menampung aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat guna mempermudah pemerintah desa dalam menangani aduan tersebut.
Alur penanganan aduan masyarakat di Balai Desa Tendas diawali dengan masyarakat pengadu yang menyalurkan aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi ke dalam media kotak saran dan e-mail. Aduan tersebut akan langsung diterima oleh kepala desa, lalu didistribusikan kepada perangkat desa berdasarkan tugas pokok fungsi masing-masing. Perangkat desa melakukan konfimasi ke pihak pengadu jika diperlukan, dan yang terakhir pemberian umpan balik serta tindak lanjut. Ada pula pemasangan banner informatif tentang media pelayanan online yaitu melalui e-mail dan offline melalui media kotak saran.
Adanya layanan aduan masyarakat dan alur penanganan yang jelas dapat membantu pemerintah Desa Tendas tangani aduan dengan efektif dan efisien guna menjaga kualitas pelayanan publik. (rih)
Komentar Terbaru