Program studi D-III Perencanaan Wilayah dan Kota PSDKU K.Pekalongan kembali mengembangkan peluang kerjasama dengan beberapa stakeholder yang ada di Kabupaten Pekalongan, dalam rangka memberikan kontribusi pada pengembangan wilayah dan membuka peluang mahasiswa untuk mengenal dunia kerja dalam bidang PWK. Agenda yang telah direncanakan dan masuk ke dalam program kerjasama adalah menggandeng Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan. Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu instansi pemerintahan dimana lingkup pekerjaannya sangat berhubungan erat dengan bidang yang dipelajari pada Program Studi D-III PWK PSDKU K.Pekalongan.

Pada hari Jumat, 06 November 2020 Program Studi D-III PWK bersama lembaga PSDKU menjajaki diskusi awal kerjasama dengan pihak Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan. Ibu Dr. Retno Susanti, ST., MT selaku Kaprodi Program Studi D-III PWK didampingi Bpk Dr.Eng. Munadi, ST., MT selaku sekretaris lembaga PSDKU dan Bpk. Dr. Redyanto Noor, M.Hum selaku ketua Lembaga PSDKU diterima dengan baik oleh Bpk Imawan Abdul Ghofur, ST., M.Si (Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan) beserta jajarannya untuk membahas keberlanjutan program kerjasama yang akan dilakukan.

Hasil dari diskusi yang telah dilakukan adalah bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melakukan kerjasama di tahun 2021. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) akan dilakukan dalam waktu dekat dengan implementasi kegiatan di tahun 2021. Saat ini, baik Program Studi D-III PWK maupun Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kab. Pekalongan sedang merinci kegiatan-kegiatan yang akan dikerjasamakan antara PSDKU dan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kab. Pekalongan khususnya di tahun 2021. Kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan dituangkan dalam naskah MoA (Memorandum Of Agreement) antara Program Studi D-III PWK PSDKU K.Pekalongan dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kab. Pekalongan.  Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, baik PSDKU maupun Dinas Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kab. Pekalongan dapat saling mengembangkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni untuk mencapai pembangunan Kabupaten Pekalongan yang lebih baik. (brn)

id_IDID