Baru-baru ini telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Penyelenggaraan Penataan  Ruang bagi Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten  Pekalongan dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) Universitas Diponegoro Tahun 2022. Bertempat di kampus PSDKU Undip di Jl. Mandurorejo, Kajen, Kabupaten Pekalongan, program studi D3 Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota (D3 PTRWK) menjadi pelaksana kegiatan ini. Sebanyak 75 orang perangkat dari 25 desa di wilayah Kecamatan Kajen hadir sebagai peserta. Kecamatan Kajen sebagai wilayah dimana pusat pemerintahan dan pusat perkotaan Kabupaten Pekalongan berada, saat ini perkembangan fisiknya berjalan dengan sangat pesat. Peran serta perangkat desa di kecamatan Kajen menjadi sangat penting dalam memantau pemanfaatan dan pengendalian ruang sesuai dengan RTRW Kabupaten Pekalongan 2020-2040. Bentuk peran masyarakat dalam pemanfaatan ruang antara lain melakukan kerjasama dengan pemerintah atau sesama unsur masyarakat dalam pemanfaatan ruang dan memanfaatkan ruang sesuai dengan kearifan lokal serta rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menguatkan pemahaman perangkat desa di wilayah Kecamatan Kajen mengenai rencana tata ruang, baik substansi maupun implementasinya.

Selain materi mengenai penataan ruang, para perangkat desa yang hadir juga mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan salah satu proses perencanaan secara partisipatif. Hadir dalam kegiatan yang berlangsung tanggal 20 Oktober 2022 tersebut, Ketua Lembaga Pengelola Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Diponegoro, Bapak Redyanto Noor, yang membuka kegiatan. Bapak Agus Purwanto sebagai Camat Kajen hadir memberikan wawasan mengenai permasalahan serta potensi wilayah yang ada di Kecamatan Kajen. Ibu Retno Susanti, ketua Tim Pengabdian, menyampaikan materi mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang di Indonesia melengkapi penyampaian materi Bapak Abdul Ghony dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020-2040.

Untuk semakin memperkuat pemahaman para perangkat desa dalam penyelenggaraan penataan ruang, Bapak M. Indra Hadi Wijaya dan Bapak Brian Pradana sebagai anggota tim pengabdian menjelaskan Peran Serta Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah serta mendampingi perangkat desa dalam mempraktikkan proses partisipatif tersebut.

Para perangkat dari 25 desa di wilayah Kecamatan Kajen antusias memetakan potensi, permasalahan serta menentukan gagasan pengembangan desa didampingi fasilitator mahasiswa D3 PTRWK Undip Kampus Pekalongan

Setelah penyampaian materi, para perangkat desa diajak untuk mempraktikkan salah satu proses partisipatif dalam penyelenggaraan penataan ruang. Dengan didampingi oleh 25 mahasiswa D3 Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota sebagai fasilitator, perangkat desa mencermati peta desa masing-masing beserta rencana pola ruang yang tercantum website https://aisitaru.pekalongankab.go.id/.  Para perangkat desa sangat antusias dalam mengidentifikasi potensi, permasalahan serta menuangkan gagasan pengembangan desa di masa mendatang dengan mengacu pada rencana tata ruang Kabupaten Pekalongan. Para perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami dinamika spasial yang terjadi di wilayahnya sehingga sesi ini menjadi sarana partisipatif yang dapat menjembatani masyarakat desa dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang. (brn)

id_IDID