Undip, Batang (24/7) – Dalam upaya penerapan program Undip Zero Waste yang sudah memasuki tahap operasional di lingkungan Undip, maka BPK2U Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi kepada civitas akademika Undip di Kampus Pekalongan, Batang dan Rembang. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kampus Batang dengan bekerja sama dengan UPT K3L Undip yang diwakili oleh Supervisor Subbagian Tata Usaha UPT K3L, Bayu Prasetyo, S.Kom.,M.M. Selain itu turut mengundang Koordinator World Clean Up Day (WCD) Regional Jawa Tengah, NGO volunteer peduli lingkungan, Ibu Septiani Punti Dewi, selaku narasumber sosialisasi. Peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini terdiri dari beberapa kalangan civitas akademika di Undip yaitu Manajer tata Usaha BPK2U, Kaprodi S1 Agribisnis Kampus Batang, dosen S1 Agribisnis Kampus Batang, Tenaga Kependidikan di Kampus Batang, Tenaga Kependidikan di Kampus Pekalongan, mahasiswa Prodi S1 Agribisnis Kampus Batang, dan mahasiswa KKN Tematik yang sedang bertugas di daerah Kabupaten Batang.

Kegiatan diawali dengan paparan oleh Supervisor Subbagian Tata Usaha UPTK3L dan ibu Septiani mengenai Program Zero Waste yang sudah diterapkan Undip di Kampus Utama. Para peserta diberikan materi tentang pemahaman terkait pengelompokan sampah, mulai dari organic, anoraganik, residu hingga limbah B3. Selain itu peserta juga mendapatkan pengetahuan mengenai cara pemilahan sampah yang tepat sebagai dasar sistem pengelolaan sampah yang efektif dengan menekankan perubahan perilaku serta penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Setelah paparan yang dilakukan oleh narasumber peserta sosialisasi diajak secara langsung untuk praktik pemilahan sampah serta prilaku pembuangan sampah sesuai dengan prinsip dasar zero waste. Salah satu kendala yang dihadapi oleh Undip Kampus Pekalongan, Batang dan Rembang ada belum adanya TPA yang dikelola sendiri oleh Undip di lingungan kampus daerah. Menurut UPT K3L dan Ibu Septiani, hal tersebut dapat di atasi dengan menata lingkungan di sekitar kampus untuk digunakan sebagai tempat pembuangan akhir. Jika cara tersebut tidak dimungkinkan maka mau tidak mau sampah yang tidak dapat diolah kembali harus di buang ke TPA terdekat. (adm)